Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 109 |
Nomor Tambahan | 6495 |
Tanggal Pengundangan | 23 April 2020 |
Pejabat Pengundangan |