Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Bank Umum yang Melakukan Kegiatan Sebagai Wali Amanat
| Tahun Pengundangan | 2020 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 109 |
| Nomor Tambahan | 6495 |
| Tanggal Pengundangan | 23 April 2020 |
| Pejabat Pengundangan |