Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/pojk.03/2017 Tahun 2017 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor19/POJK.03/2017
Tahun2017
TentangPenetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 28 Tahun 2023 Tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9408
Jumlah diDownload194
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan97
Nomor Tambahan6052
Tanggal Pengundangan10 Mei 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum