Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 32/OJK |
Nomor Tambahan | 55/OJK |
Tanggal Pengundangan | 10 Oktober 2023 |
Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |