Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor17
Tahun2025
TentangPenawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat62
Jumlah diDownload36
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA