Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 30/OJK |
| Nomor Tambahan | 53/OJK |
| Tanggal Pengundangan | 14 September 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 55/POJK.03/2016 Tahun 2016 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum