Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor17
Tahun2023
TentangPENERAPAN TATA KELOLA BAGI BANK UMUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 September 2023
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat12799
Jumlah diDownload10958
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan30/OJK
Nomor Tambahan53/OJK
Tanggal Pengundangan14 September 2023
Pejabat PengundanganYASONNA H. LAOLY