Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.05/2017 Tahun 2017 Tentang Tentang Prosedur dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif di Bidang Perasuransian dan Pemblokiran Kekayaan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, Perusahaan Reasuransi, dan Perusahaan Reasuransi Syariah
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 91 |
Nomor Tambahan | 6048 |
Tanggal Pengundangan | 25 April 2017 |
Pejabat Pengundangan |