Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor17/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangTRANSAKSI MATERIAL DAN PERUBAHAN KEGIATAN USAHA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat2439
Jumlah diDownload378
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan6492
Tanggal Pengundangan21 April 2020
Pejabat Pengundangan