Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/pojk.04/2020 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor16/POJK.04/2020
Tahun2020
TentangPELAKSANAAN RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 April 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat5712
Jumlah diDownload190
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan6491
Tanggal Pengundangan21 April 2020
Pejabat Pengundangan