Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor15
Tahun2025
TentangPenilaian Reksa Dana dan Penilaian Manajer Investasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat53
Jumlah diDownload60
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA