Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 Tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor15
Tahun2024
TentangIntegritas Pelaporan Keuangan Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Oktober 2024
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat675
Jumlah diDownload388
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan24
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Oktober 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA