Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
Tahun Pengundangan | 2025 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 23 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Juli 2025 |
Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |