Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor14
Tahun2025
TentangPelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Rapat Umum Pemegang Obligasi dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Secara Elektronik
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Juni 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat55
Jumlah diDownload331
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Juli 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA