Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon
| Tahun Pengundangan | 2023 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 24/OJK |
| Nomor Tambahan | 48/OJK |
| Tanggal Pengundangan | 02 Agustus 2023 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan