Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor12
Tahun2025
TentangPenerapan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan Manajer Investasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Mei 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat58
Jumlah diDownload79
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan20
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA