Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.04/2017 Tahun 2017 Tentang Laporan Kepemilikan Atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
|---|---|
| Pemrakarsa | OTORITAS JASA KEUANGAN |
| Nomor | 11/POJK.04/2017 |
| Tahun | 2017 |
| Tentang | LAPORAN KEPEMILIKAN ATAU SETIAP PERUBAHAN KEPEMILIKAN SAHAM PERUSAHAAN TERBUKA |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 14 Maret 2017 |
| Pejabat yang Menetapkan | MULIAMAN D. HADAD |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 8 |
| Jumlah diDownload | 8 |
| Tahun Pengundangan | 2017 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 48 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Maret 2017 |
| Pejabat Pengundangan | YASONNA H. LAOLY |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Laporan Kepemilikan atau Setiap Perubahan Kepemilikan Saham Perusahaan Terbuka dan Laporan Aktivitas Menjaminkan Saham Perusahaan Terbuka