Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/pojk.03/2016 Tahun 2016 Tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor11/POJK.03/2016
Tahun2016
TentangKewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat1911
Jumlah diDownload376
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan25
Nomor Tambahan5848
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan