Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Pojk05 2017 Tentang Perizinan Usaha dan Kelembagaan Lembaga Penjamin
| Tahun Pengundangan | 2025 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 18 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 06 Mei 2025 |
| Pejabat Pengundangan | DHAHANA PUTRA |