Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah
| Tahun Pengundangan | 2024 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 14 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 09 Juli 2024 |
| Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 61/POJK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Dokumen Pernyataan Pendaftaran dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 63/POJK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Laporan dan Pengumuman Emiten Penerbit Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 62/POJK.04/2017 Tahun 2017 Tentang Bentuk dan Isi Prospektus dan Prospektus Ringkas dalam Rangka Penawaran Umum Obligasi Daerah dan/atau Sukuk Daerah