Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 10 Tahun 2024 Tentang Penerbitan dan Pelaporan Obligasi Daerah dan Sukuk Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor10
Tahun2024
TentangPENERBITAN DAN PELAPORAN OBLIGASI DAERAH DAN SUKUK DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Juni 2024
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat124
Jumlah diDownload577
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juli 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA