Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor1
Tahun2025
TentangDerivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Januari 2025
Pejabat yang MenetapkanMAHENDRA SIREGAR
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat150
Jumlah diDownload186
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Januari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA