Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 1/pojk.05/2016 Tahun 2016 Tentang Investasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaOTORITAS JASA KEUANGAN
Nomor1/POJK.05/2016
Tahun2016
TentangInvestasi Surat Berharga Negara Bagi Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat9838
Jumlah diDownload165
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan7
Nomor Tambahan5834
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan