Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Administrasi Pengelolaan Hibah di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor5
Tahun2022
TentangADMINISTRASI PENGELOLAAN HIBAH DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan791
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan16 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan