Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum di Pengadilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor2
Tahun2025
TentangPedoman Mengadili Perkara Bagi Penyandang Disabilitas Berhadapan Dengan Hukum di Pengadilan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 September 2025
Pejabat yang MenetapkanSUNARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat58
Jumlah diDownload52
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan844
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Oktober 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA