Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor1
Tahun2025
TentangPerubahan Keenam atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Februari 2025
Pejabat yang MenetapkanSUNARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat82
Jumlah diDownload89
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan100
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Februari 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA