Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor1
Tahun2024
TentangPedoman Mengadili Perkara Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Mei 2024
Pejabat yang MenetapkanMUHAMMAD SYARIFUDDIN
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1562
Jumlah diDownload703
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan241
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Mei 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA