Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaMAHKAMAH AGUNG
Nomor1
Tahun2020
TentangPEDOMAN PEMIDANAAN PASAL 2 DAN PASAL 3 UNDANG-UNDANG PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan832
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Juli 2020
Pejabat Pengundangan