Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor Hk.101/perka.137/2007 Tahun 2007 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Sandiman

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
NomorHK.101/PERKA.137/2007
Tahun2007
TentangPEDOMAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN FUNGSIONAL SANDIMAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 553 Tahun 2015 Tentang Kualifikasi Pendidikan Untuk Jabatan Fungsional Sandiman
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum