Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lembaga Sandi Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA SANDI NEGARA |
Nomor | 9 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENYELENGGARAAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WILAYAH BEBAS DARI KORUPSI DAN WILAYAH BIROKRASI BERSIH DAN MELAYANI DI LEMBAGA SANDI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Mei 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 710 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 Oktober 2015 |
Pejabat Pengundangan |