Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Sistem Penanganan Pengaduan (whistleblowing System) di Lembaga Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor8
Tahun2015
TentangSISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan709
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2015
Pejabat Pengundangan