Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Standar Algoritma Kriptografi Pada Instansi Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor5
Tahun2014
TentangSTANDAR ALGORITMA KRIPTOGRAFI PADA INSTANSI PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 November 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1862
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan