Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memangku Jabatan Fungsional Sandiman
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 191 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2009 |
| Pejabat Pengundangan |