Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Ketentuan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Memangku Jabatan Fungsional Sandiman
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 191 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 14 Juli 2009 |
Pejabat Pengundangan |