Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Tata Cara Penilaian dan Penetapan Nilai Tingkat Pengamanan Persandian
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1947 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |