Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lembaga Sandi Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA SANDI NEGARA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2015 |
Tentang | PENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH DI LEMBAGA SANDI NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 16 Juni 2015 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 927 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 Juni 2015 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lembaga Sandi Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Lembaga Sandi Negara