Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lembaga Sandi Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor11
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH
DI LEMBAGA SANDI NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan927
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Juni 2015
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum