Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Standar Tempat Kegiatan Sandi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor10
Tahun2010
TentangSTANDAR TEMPAT KEGIATAN SANDI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Februari 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan186
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 April 2010
Pejabat Pengundangan