Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor4
Tahun2020
TentangKLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan594
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2020
Pejabat Pengundangan