Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor4
Tahun2012
TentangPENYELENGGARAAN SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan968
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Oktober 2012
Pejabat Pengundangan