Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Medis dan Psikososial Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
| Tahun Pengundangan | 2009 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 422 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 11 November 2009 |
| Pejabat Pengundangan |