Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Standar Operasional Prosedur Pemberian Bantuan Medis dan Psikososial Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tahun Pengundangan | 2009 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 422 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 11 November 2009 |
Pejabat Pengundangan |