Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pemberian Penghargaan Paritrana Bagi Pimpinan dan Pegawai di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tahun Pengundangan | 2023 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 943 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 29 November 2023 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |