Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik dan Whistleblowing System di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tahun Pengundangan | 2024 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 559 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 September 2024 |
Pejabat Pengundangan | ASEP N. MULYANA |