Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
| Tahun Pengundangan | 2013 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 1093 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 05 September 2013 |
| Pejabat Pengundangan |