Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Kode Etik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor1
Tahun2009
TentangKODE ETIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Agustus 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan252
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2009
Pejabat Pengundangan