Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/plps/2011 Tentang Likuidasi Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor3
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 1/PLPS/2011 TENTANG LIKUIDASI BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Agustus 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan982
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 Agustus 2019
Pejabat Pengundangan