Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2
Tahun2025
TentangPerubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 2025
Pejabat yang MenetapkanAnggito Abimanyu
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat47
Jumlah diDownload39
Tahun Pengundangan2025
Nomor Pengundangan1170
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2025
Pejabat PengundanganDHAHANA PUTRA