Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2
Tahun2022
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENCATATAN TRANSAKSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK DALAM LIKUIDASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan839
Nomor Tambahan2
Tanggal Pengundangan05 September 2022
Pejabat Pengundangan