Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/plps/2011 Tahun 2011 Tentang Tata Cara Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor2/PLPS/2011
Tahun2011
TentangTATA CARA PENJUALAN SAHAM BANK GAGAL YANG DISELAMATKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Desember 2011
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2011
Nomor Pengundangan951
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2011
Pejabat Pengundangan