Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/plps/2011 Tentang Likuidasi Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor1
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 1/PLPS/2011 TENTANG LIKUIDASI BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 Mei 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan787
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Mei 2015
Pejabat Pengundangan