Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/plps/2014 Tahun 2014 Tentang Penjualan Saham Bank Gagal yang Diselamatkan
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN BADAN/LEMBAGA |
---|---|
Pemrakarsa | LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN |
Nomor | 1/PLPS/2014 |
Tahun | 2014 |
Tentang | PENJUALAN SAHAM BANK GAGAL YANG DISELAMATKAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 05 Februari 2014 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Penjualan Saham Bank |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7792 |
Jumlah diDownload | 97 |
Tahun Pengundangan | 2014 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 179 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 06 Februari 2014 |
Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 Tentang Lembaga Penjamin Simpanan
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3/PLPS/2011 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4/plps/2006 Tentang Penyelesaian Bank Gagal yang Tidak Berdampak Sistemik