Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Peningkatan Layanan Pengadaan Secara Elektronik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor9
Tahun2015
TentangPENINGKATAN LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat684
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan519
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan