Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemilihan Panel Badan Usaha dan Pemilihan Badan Usaha Pelaksana Pada Proyek Strategis Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor8
Tahun2021
TentangTATA CARA PEMILIHAN PANEL BADAN USAHA DAN PEMILIHAN BADAN USAHA PELAKSANA PADA PROYEK STRATEGIS NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Mei 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan490
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 Mei 2021
Pejabat Pengundangan