Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Whistleblowing System dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor8
Tahun2012
TentangWHISTLEBLOWING SYSTEM DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 September 2012
Pejabat yang MenetapkanAGUS RAHARJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan925
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 September 2012
Pejabat Pengundangan