Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pelimpahan Kewenangan dari Pengguna Anggaran Kepada Kuasa Pengguna Anggaran dalam Pengadaan Barang/jasa Pemerintah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor7
Tahun2015
TentangPENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 2014 TENTANG PELIMPAHAN KEWENANGAN DARI PENGGUNA ANGGARAN KEPADA KUASA PENGGUNA ANGGARAN DALAM PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Maret 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9145
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan423
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Maret 2015
Pejabat Pengundangan