Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Unit Layanan Pengadaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaLEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor5
Tahun2012
TentangUNIT LAYANAN PENGADAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2012
Pejabat yang MenetapkanAGUS RAHARJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan501
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2012
Pejabat Pengundangan